JAYAPURA – Sedikitnya 46 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan ditinjau, termasuk beberapa Panwaslu di kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Provinsi Papua, Benny Suweny S.Sos kepada wartawan di Hotel Relat Jayapura, seusai menggelar rapat koordinasi teknis dengan ketua dan anggota KPUD se kabupaten/kota di Provinsi Papua, selasa (16/2) kemarin.
“Memang ada 46 panwas yang akan ditinjau kembali SK-nya sebelum Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) digelar, ada beberapa kabupaten yang akan kembali ditinjau karena melanggar ketentuan surat edaran bersama,” jelasnya.
Peninjauan ini, kata Benny, terkait dengan kesepakatan surat edaran bersama tentang masa akhir jabatan Panwaslu di kabupaten/kota yang diangkat dan dilantik di atas bulan Agustus.
Namun bila pengangkatan tersebut dilakukan sesudah bulan Agustus dan bila KPUD sudah melakukan seleksi, maka itu bisa dilanjutkan, namun bila belum melakukan seleksi maka Panwas yang yang diangkat pada pemilihan presiden yang lalu dapat langsung dilantik.
Salah satu kabupaten di Papua yang akan ditinjau kembali SK-nya adalah Panwas Kabupaten Keerom. Pasalnya pengangkatan Panwas tersebut diangkat sebelum bulan Agustus, sehingga akan menjadi bahan tinjauan berdasarkan surat edaran KPU Pusat.
“Tapi yang terjadikan masa jabatan Panwas Keerom di atas bulan Agustus, ini yang mungkin jadi salah satu yang melanggar aturan itu. Itu yang sementara lagi dibahas menkolpolhukam, antara KPU dan Bawaslu bagaimana menyelesaikan sengketa panwas Keerom bersama daerah lainnya yang bermasalah,” terangnya.
Selain menyoalkan peninjauan Panwas, Benny pada kesempatan itu juga meminta kepada KPUD di Kabupaten/kota yang hendak melakukan pemilukada agar tidak memihak pada salah satu calon, namun dapat bekerja secara profesional dan independent. “Anggota KPUd untuk bisa bekerja independent bekerja secara profersional dan tidak memihak pada kandidat tertentu, karena kita tahu Papua ini masih kental dengan keterikatan keluarga,” tegas Benny yang mengaku mulai mencium ada kelagat mencurikan. Oleh karena itu, lanjut Benny, KPUD Provinsi Papua menghimbau kepada KPUD kabupeten/kota untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan harapan masyarakat.
“Papua beda dengan di Jawa anggota KPUD harus bisa mempoisiskan diri sebagai penyelenggara, jangan kita pikir siapa yang menjadi bupati/walikota, tapi kita harus tetap menyelenggarakan tahapan pemilukada dengan benar dan bertanggungjawab,” ujarnya. (hen)