KRONOLOGIS PENJEMPUTAN
DELEGASI MSG KE JAYAPURA SENIN,13 JANUARI 2014 DAN PEMBUBARAN AKSI - PENANGKAPAN OLEH APARAT KEAMANAN
DI DPRP PROV.PAPUA
================================================================

A. Pengantar

Pada 13 Januari 2013, delegasi Foreign Minister Mission (FMM) Melanesian Spearhead Group (MSG) telah tiba di Jayapura Papua Barat. Masyarakat  Papua yang terdiri dari berbagai kelompok perjuangan Bangsa Papua Barat telah melakukan persiapan untuk penjemputan Kunjungan  Delegasi FMM MSG di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura namun tidak dilakukan penyambutan secara meriah sesuai adat Melanesia sehubungan dengan Delegasi tiba pukul 05.20 Waktu Papua dengan pesawat Carteran. Delegasi selanjudnya diantar ke Jayapura dalam pengawalan Ketat aparat keamanan.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa sesungguhnya kunjungan ini menindaklanjuti isi pasal 20 dan 21 Komunike Summit ke-19 MSG pada 21 Juni 2013 Noumea New Caledonia,  yang menyebutkan delegasi FMM MSG yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Fiji akan mengunjungi Indonesia dan Papua Barat dalam tahun 2013 berdasarkan undangan dari pemerintah Indonesia.

Kunjungan delegasi FMM-MSG dimandatkan untuk menyoroti isu pelanggaran HAM di Papua Barat. Namun dalam kenyataanya, rencana kunjungan tersebut telah berubah baik dari tujuan kunjungan maupun waktu pelaksanaan. Pemerintah Indonesia secara sepihak telah merubah topik kunjungan yang difokuskan hanya untuk melihat masalah-masalah ekonomi dan pembangunan semata.

Tindakan sepihak oleh pemerintah Indonesia untuk merubah tema atau topik kunjungan ke Papua Barat, merupakan wujud inkonsistensi pemerintah Indonesia, hal mana telah ditunjukan oleh mereka terhadap pelaksanaan kebijakan politik di Papua Barat selama 5 dekade terakhir. Pemerintah Indonesia telah secara sengaja menyembunyikan isu pelanggaran hak asasi manusia, sebagai akibat dari konflik politik antara rakyat Papua Barat dan pemerintah Indonesia. Dalam pandangan orang Papua Barat, pelanggaran HAM adalah bentuk penghinaan oleh pemerintah Indonesia terhadap orang Melanesia di Papua Barat. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia telah menyebabkan terjadinya pembunuhan, penangkapan, penahanan, penyiksaan, pemerkosaan terhadap perempuan, dan trauma yang mendalam bagi rakyat Bangsa Papua Barat, sejak tahun 1960-an hingga kini. Tindakan pelanggaran HAM tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan dan Genosida.

Penangkapan terhadap Aktivist HAM Papua Sdr. Markus Haluk dan Kawan-kawannya serta tindakan kekerasan terhadap Tokoh Perempuan Papua serta Pejuang HAM Mama Yosepa Alomang saat aksi damai di halaman Kantor DPRP Papua saat memprotes Kunjungan FMM MSG merupakan fakta bahwa pelanggaran HAM, pembungkaman ruang demokrasi masih terjadi di Tanah Papua Barat.   

Dibawah ini kami akan menyampaikan kronologis apa yang dilakukan rakyat bangsa Papua sehubungan dengan Kunjungan Delegasi FMM MSG serta penangkapan terhadap Markus Haluk dkk di halaman Kantor DPRP Papua.

B. Kronologis Persiapan dan Penjemputan Di Bandara Sentani
 
•    Pukul 07.00 waktu papua
Tim Penjemputan dari rakyat Bangsa Papua Barat tiba di Bandara Sentani , namun sayangnya tim tari tidak menyambut delegasi negara – negara MSG di Papua sesuai dengan secara adat Melanesia karena kunjungan MSG tiba di bandara udara Sentani pukul 05-20 waktu  Papua dan langsung ke Jayapura. FMM MSG berkunjung di Provinsi Papua hanya 10 jam saja, dan kunjungan negara-negara delegasi FMM MSG di Papua ini di rahasiakan oleh Pemerintah Republik Indonesia

•    Pukul 08.30 waktu Papua
Rakyat Bangsa Papua mengatahui informasi Pasti bahwa delegasi MSG sudah tiba di kota Jayapura maka Rakyat meninggalkan Bandara Sentani menuju ke kantor DPRP Prov. Papua untuk mendesak DPRP segera memediasi delegasi MSG bertemu dengan perwakilan adat, Perempuan, LSM, Pimpinan Politik rakyat bangsa Papua Barat.

•    Pukul 09.15 waktu Papua
Tim penjemputan bangsa Papua Barat tiba di kantor DPRP dengan tujuan menyampaikan aspirasi dengan MSG supaya para delegasi langsung mendengar dan melihat langsung aspirasi rakyat bangsa Papua.

Untuk itu, Sdr. Markus Haluk mengarahkan massa yang ada untuk membentangkan Spanduk yang ada ditangan. Seteh itu, Ia langsung menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran rakyat dihalaman kantor DPRP.

•    Pukul 09.20 waktu papua
Saat Makus Haluk sedang menyampaikan orasi, aparat kepolisian merampas tiga buah spanduk dari tangan massa kemudian aparat merampas Megaphone dari tangannya kemudian menarik tangan kanan Markus Haluk secara paksa ke dalam Mobil. Pada saat yang bersamaan anggota Polisi yang berada dibelakangnya menarik baju Markus Haluk, akibatnya salah satu kancing bajunya terlepas.

Saat penangapan Markus Haluk beberapa orang diantaranya Mama Yosepa Alomang dan Mama Abina Wasanggai berusaha merelai aparat namun tidak diindahkan oleh aparat kepolisian. Justru sebaliknya,  mama Yosepa  Alomang sempat menjadi korban karena keduanya tangannya dipegang kebelakang diputar. Akibatnya bahu kanan dan kiri Mama Yosepa masih sakit dan jaket yang dikenakannya dirobek oleh aparat kepolisian. Selain itu, aparat juga memegang dan mengangkat Musa Haluk untuk secara paksa dimasukan dalam Mobil namun tidak masuk dalam mobil tersebut. Sebagai penggantinya aparat menangkap Mama Abina Wasanggai dan Ucak Logo ke dalam Mobil sama-sama dengan Markus Haluk.

Kamera Ester Haluk dirampas oleh Aparat Kepolisian kemudian file foto-fotonya dihapus. Surat pernyataan yang hendak diserahkan kepada FMM MSG yang ada dalam noken Mama Yosepa Alomang diambil juga oleh aparat kepolisian.

•    Pukul 09.23 waktu papua
Polisi berhasil menangkap empat orang yaitu 1. Markus haluk 2. Mama Abina Wasanggai dan 3. Basoka Logo kemudian di bawa ke Polresta.

•    Pukul 09.40 Waktu Papua
    Polisi Menangkap Yusak Pakage, Toni Siep, Wolak Wob dan Jimi Broay yang ada di taman Imbi kota Jayapura. Mereka dibawa ke Polresta Kota Jayapura.

•    Pukul 09.30 Waktu papua
Tidak menerima dengan tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap Markus Haluk dkk, maka Mama Yosepa Alomang dengan sekitar 26 orang ke Polresta Kota Jayapura. Setelah tiba di Polresta beberapa orang lain bergabung secara suka rela di kantor Polresta. Jumlah mereka secara keseluruhan 42 orang. Saat tiba di Kantor Polresta massa sepat mengeluarkan Yel Merdeka. Setelah tiba di Polresta, mewakili massa Mama Yosepa Alomang dengan tegas menyampaikan bahwa sebelum Markus Haluk dibebaskan mereka tidak akan pulang ke rumah masing-masing.

•    Pukul 11.10 Waktu Papua
Markus Haluk dimintai keterangan oleh Petugas Reserse Kota Jayapura. Sedangkan 6 orang lainnya menunggu gilaran berikutnya. Namun akhirnya yang dimintai keterangan hanya Markus Haluk.

•    Pukul 15-00 waktu papua
Markus Haluk bersama teman-temannya dipulangkan termasuk rombongan yang dipimpin Mama Yosepa Alomang.

C. Nama-Nama yang ditangkap  dan menjadi korban oleh Apara Kepolisian
Berikut ini nama-nama yang ditangkap:
1.    Markus Haluk,
2.    Mama Abina Wasanggai,
3.    Basoka Logo,
4.    Yusak Pakage,
5.    Toni Siep,
6.    Wolak Wob dan
7.    Jimi Broay
Sedangkan mereka yang sempat menjadi korban ulah aparat keamanan:
1. Mama Yosepa Alomang: Kedua tangannya ditahan belakang dan Jaketnya dirobek
2. Musa Haluk: ditarik rambutnya dan sempat ditendang belakang
3. Markus Haluk, Kancing Maju terlepas saat baju ditarik dari belakang
D. Sikap Arogansi Kepolisian dan Pelecehan Lembaga DPRP Prov. Papua
Penangkapan dan pembubaran paksa dalam aksi massa di halaman DPRP Papua tidak dapat dibenarkan oleh siapapun karena disinilah tempat rakyat Papua menyampaikan tuntutan dan kelukesah mereka. Hal yang amat memprihatinkan ialah pembubaran dan penangkapan ini terjadi tanpa diketahui oleh Pimpinan DPRP Prov. Papua. Dengan demikian, tindakan aparat kepolisian tersebut memperlihatkan sikap arogansi aparat Kepolisian di Papua.
DPRP Papua merupakan lembaga negara namun apa yang terjadi pada 13 Januari 2014, pukul 09.20 Waktu Papua, jelas memperlihatkan sikap arogansi aparat kepolisian. DPRP sebagai lembaga dengan tindakan aparat kepolisian telah dilecehkan. Sesungguhnya aparat kepolisian Resort Kota Jayapura yang dipimpin Wakil Polresta, melakukan koordinasi dengan Pimpinan DPRP tentang adanya aksi di Lembaga Rakyat tersebut, bukan melakukan pembubaran dan penangkapan sewenang-wenang.
Bukan rahasia lagi bahwa belakangan ini aparat kepolisian di Kota Jayapura secara khusus dan di tanah Papua terus melakukan pembukaman ruang demokrasi dengan melakukan penangkapan dan penahanan mahasiswa dan aktivist Papua.
E. Penutup
Demikian laporan kronologis ini dapat disampaikan untuk diketahui bersama. "Kebenaran boleh disalahkan namun tidak dapat dikalahkan."


kp002 
Di Halaman Kantor DPRP Provinsi Papua, Aparat Kepolisian Mendekati Markus Haluk (Topi Koboy Putih) untuk merampas Megaphone dan menangkapnya. Markus Haluk diseret masuk dalam Mobil.


kp004 
Mama Yosepa Alomang (Pejuang HAM Papua dan Tokoh Perempuan yang sangat dihormati di Papua), Sedang Protes setelah Penangkapan Markus Haluk. Salah Satu Anggota Polisi sedang memegang tangan Mama Yosepa Alomang. Jaket MAma Yosepa Alomang sudah robek dibadan.

 

JOINT ACTION UNIT OF THE PEOPLE OF WEST PAPUA