JAYAPURA—Puluhan massa dari Forum Demokrasi Rakyat Papua (FDRP) menggelar aski unjukrasa di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok II Jayapura, Jumat (9/4). Massa mendesak agar Gubernur Barnabas Suebu SH, secepatnya merealisasikan SK MRP No 14 Tahun 2009 tentang penetapan orang asli Papua sebagai syarat khusus dalam penentuan bakal calon bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota di Tanah Papua.
Dalam aksi unjukrasa tersebut, puluhan massa membawa tiga lembar spanduk ukuran sedang yang bertuliskan Tegakan Harga Diri Orang Asli Papua Kami Mendesak Realisasi SK MRP No 14 Tahun 2009 Secepatnya Pemilukada Bagi Orang Asli Papua.
Menurut massa, calon bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota di Tanah Papua haruslah orang asli Papua dan jangan memanfaatkan jumlah suara pemilih non Papua untuk kepentingan memenangkan Pemilukada di Tanah Papua.
Karena itu, ujar massa, hal ini membutuhkan keberanian Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi Papua untuk secepatnya merealisasikan SK MRP No 14 Tahun 2009 tentang penetapan orang asli Papua sebagai syarat khusus dalam penentuan bakal calon bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota di Tanah Papua. “Gubernur mesti mengkaderkan anak asli Papua untuk menggantikannya memimpin rakyat Papua kedepan,” ucap massa.
Massa mengatakan, orang asli Papua mampu memimpin daerahnya sendiri, tapi selama ini mereka tak diberi kesempatan untuk memimpin rakyatnya sendiri dan menentukan identitas bahwa orang asli Papua mampu. “Kami ingin menyampaikan aspirasi kami kepada Bapak Gubernur,” ucap massa. Namun demikian tak seorang pejabatpun berkenan menjumpai pengunjukrasa.
Setelah melakukan orasi-orasi dukungan terhadap keputusan kultural MRP di depan kantor Gubernur Papua sejak pukul 10.00 WP, akhirnya massa
dapat bertemu perwakilan pemerintah provinsi Papua yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. Elieser Renmaur dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Setda Provinsi Papua Washinton Turnip.
Di hadapan para pendemo, Elieser mengaku bahwa tuntutan para pendemo yang menghendaki agar Keputusan MRP dipakai sebagai acuan dalam pemilukada di 21 kabupaten/kota di Provinsi Papua juga tidak berbeda jauh dengan yang sementara sedang dibahas Pemeritah Provinsi Papua.
“Tuntutan ade-ade juga sama dengan kami, barang ini sedang kami bahas, karena ini menyangkut masalah orang banyak, jadi di Biro Pemerintahan sedang bekerja,” jelas Elieser.
Elieser juga menyinggung soal tuntutan masa pendemo yang menyebutkan bahwa Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu beserta jajarannya sengaja menodai UU 21/2001 tentang Otsus Papua, yang menyebutkan bahwa Gubernur tidak ikut dalam rapat di Jakarta membicarakan soal keputusan MRP.
“Rapat tersebut, agar saudara-saudara ketahui bahwa Gubernur tidak di undang untuk ikut dalam rapat tersebut,” tegas Renmaur.
Mass juga mendesak kepada Gubernur Provinsi Papua untuk segera menuntaskan Perdasus dalam sisa masa jabatannya. Setelah menyampaikan aspirasi itu masa langsung membubarkan diri secara tertib, demo yang dilakukan tersebut berlangsung aman, dan tidak ada pengawalan begitu berarti dari aparat keamanan. (mdc/hen)