17 Juni 2020

SORONG, Monitorpapua.com – Redaksi Monitorpapua menerima tulisan dari Suara Orang Kecil yang Tertindas melalui Pastor Izaak Bame, PR , Rabu, 17 Juni 2020.

Setelah membaca Pernyatan Sikap dari “Paguyuban Nusantara di Provinsi Papua” maka saya Pastor Izaak Bame, Pr, selaku Orang Asli Papua, juga Pastor sekaligus sebagai Ketua Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Manokwari Sorong menanggapi sikap paguyuban nusantara di Provinsi Papua sebagai berikut

Pertama, Terima kasih atas pernyataan sikap dari “Paguyuban Nusantara di Provinsi Papua”
karena menunjukkan sikap tidak puas atas peristiwa yang terjadi pada tahun 2019, akibat “ujaran Rasis di Surabaya membawa dampak pada kelompok yang ada Provinsi Papua.

“Namun, perlu dicatat bahwa mengapa sikap itu tidak ditujukan kepada Pengujar Rasis di Surabaya yang membawa akibat kepada kelompok Nusantara yang ada di Papua,” tegas Izaak Bame.
Pastor Izaak Bame, PR

Kedua, Dari isi pernyataan sikap “Paguyuban Nusantara di Provinsi Papua” dapat disimak dan dipahami bahwa Paguyuban Nusantara telah menaruh dendam yang amat mendalam kepada Orang Asli Papua yang menolak karena harkat dan martabatnya sebagai manusia
direndahkan sama dengan monyet.

“Dengan kata lain “Paguyuban Nusantara” di Provinsi Papua secara prinsip mendukung ujaran Rasis yang terjadi di Surabaya terhadap mahasiswa asal Papua,” ujar Pastor Asli Papua itu.

Ketiga, Kepada Paguyuban Nusantara, saya mohon supaya jelaskan kehadiranmu di Tanah Papua, atas izin dan restu siapa dan apa sumbangsih anda kepada rakyat Papua.

“Anda tidak pernah bersyukur bahwa anda datang di Tanah Papua diterima dengan tangan terbuka,”tegas Ketua Kerawam

Keempat, Soal kerugian yang timbul akibat reaksi Orang Asli Papua atas ujaran Rasis di Surabaya seharusnya Paguyuban Nusantara tuntut kepada Pemerintah Provinsi di Surabaya dan Presiden RI yang terkesan mengabaikan tanggung jawab kepada warga Negara sehingga Warga Negara yang ada di Surabaya berbuat apa saja bagi sesama warga tanpa merasa bersalah

Kelima, Kepada Paguyuban Nusantara yang ada di Provinsi Papua, saya minta supaya “Kembangkan perasaan malu sedikit kalau hidup di Tanah Orang.

“Saya mempunyai kesan bahwa “Paguyuban Nusantara” yang ada di Propinsi Papua tidak punya Nurani sehingga asal bicara,” ungkap Izaak Bame

Keenam, Mohon “Paguyuban Nusantara” perlu belajar banyak dari pengacara yang punya Nurani bagi Orang Asli Papua yaitu Anung Siregar, SH, yang selalu membela Orang Asli Papua yang diperlakukan tidak adil oleh Negara Republik Indonesia terutama TNI-POLRI.

Ketujuh, Sepertinya Paguyuban Nusantara merasa hidup di Papua merasa terganggu dengan penolakan yang dilakukan oleh Orang Asli Papua atas perlakuan yang kurang adil dari Pihak Jaksa dan Pengadilan baik di Jayapura Papua dan Balik Papan Kalimatan Timur, pada hal reaksi Orang Asli Papua lebih pada keidakadilan bukan kepada Paguyuban Nusantara.

Dengan demikian amat disayangkan bahwa Paguyuban Nusantara tidak sedikit pun punya rasa malu dan bersalah untuk membuat pernyataan sikap mendukung Jaksa dan Hakim di Pengadilan untuk menghukum para tersangka. Demikian tanggapan saya semoga memberi info kepada kita semua untuk tahu diri apa yang saya bicara, dimana saya bicara, dalam hal apa saya bicara. Salam. P. Izaak Bame. ( RLIS/Red-MP)