Bermula ketika polisi membubarkan paksa warga yang berorasi di Taman Gizi Nabire. Unjuk rasa tersebut telah berlangsung sejak Jumat hingga Senin pagi. Mereka mendukung peluncuran sebuah organisasi yang dinamakan International Lawyers West Papua (ILWP). Organisasi ini menuntut status politik di Papua.

Massa yang dibubarkan paksa, lari ke Pasar Karang Tumaritis. Di sini terjadi aksi pelemparan yang dilakukan sekelompok warga dari Karang Barat ke warga yang berada di pasar. Aksi ini membuat pedagang dan warga di sekitar pasar, kabur menyelamatkan diri. Anggota polisi lalu lintas yang saat itu bertugas mengatur lalu lintas ikut dilempari batu. Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Nabire, Ajun Komisaris Polisi Murtadlo ikut menjadi korban.

Anggota Pengendalian Massa (Dalmas) yang diturunkan ke lokasi keributan, disambut warga yang bersenjata panah dan batu. Akibatnya, seorang anggota Dalmas, Brigadir Polisi Dua Jejen Yusendi terluka. Ia terkena panah di bawah pusar. Korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Siriwini, Nabire.

Untuk meredam aksi anarkis di Pasar Karang Tumaritis, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Insiden ini juga sempat membuat Kota Nabire, lumpuh. Sejumlah pertokoan tutup. Pegawai perkantoran dan murid sekolah dipulangkan lebih awal untuk mengantisipasi bentrokan meluas. Hingga sore ini, aktivitas di Pasar Karang lumpuh total. Masyarakat di sekitar pasar memilih berdiam di rumah. sumber berita : Metrotvnews.com(BEY)